Press Release Aksi 28 September 2017   

Disunting oleh: Siti Alyza Rizqika N, S. I. Pus

    Maraknya kasus plagiarism dan nepotisme akhirnya mendesak Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mencopot Prof. Djaali dari jabatan rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 25 September lalu. Sebagai pengganti sementara jabatan rektor maka Kemenristekdikti mengutus Prof. Intan Ahmad Ph. D untuk menjadi Pelaksana Harian (PLH) rektor UNJ. Kasus yang menimpa UNK merupakan momentum bagi Kemenristekdikti menggali akar masalah di lingkungan perguruna tinggi. Kami berharap dicopotnya Prof. Djaali dari jabatan Rektor UNJ tidak menghilangkan status hukumnya sebagai perjabat yang pada masa kepemimpinannya terjadi tindak pidana plagiarism. Karena, pelanggaran yang terjadi di UNJ ditu berdampaka pada rusaknya nama baik dan juga marwah perguruan tinggi secara umum. Tidak hanya smapai di situ, watak otoriter yang selama ini dirawat oleh birokrasi kampus hingga meruntuhkan semangat demokarasi yang telah tumbuh oleh UNJ sejak dulu. Karena, hal ini berdampak pada tata cara mengelola kampus yang semena-mena dan otoriter terhadap mahasiswa serta pegawai-pegawainya dan hal ini tentu mengganggu stabilitas kampus dan merusak keharmonisan kampus sehingga dapat menghambat kinerja UNJ secara umum.

    Dengan ditunjuknya PLH,  tidak serta merta menghilangkan segala noda yang telah ditinggalkan oleh rector sebelumnya. Untuk menganggapi hal tersebut, maka pada hari ini ALiansi Rakyat UNJ Bersatu mengadakan aksi Tugu Rakyat (Tujuh Gugatan Rakyat UNJ) dengan poin-poin sebagai berikut:

  1. Mendesak PLH Rektor untuk mengungkap praktik plagiarism di UNJ dan mencabut gelar akademik bagi para pelakunya.
  2. Pemberhentian oknum-oknum yang terbukti tidak benar dalam proses pengangkatannya di Universitas Negeri Jakarta.
  3. Menuntut PLH Rektir UNJ menjamin terwujudnya kampus UNJ yang demokratis.
  4. Memperbaiki system tata kelola kampus UNJ
    • Memperbaiki sistem program pascasarjana sesuai hasil temuan Tim EKA
    • Menuntut PLH Rektor untuk menyelesaikan masalah kampus, fakultas, hingga prodi
    • Menyelesaikan saran dari audit BPK terhadap UNJ serta menyelesaikan masalah pembangunan secara transparan
    • Memperbaiki statuta UNJ dan senat UNJ sesuai dengan PERMENRISTEKDIKTI
  5. Mencabut pealopran kepolisian terhadap dosen
  6. Transparansi mekanisme keuangan dan peraturan remunerasi dosen
  7. Pakta Integritas untuk seluruh pejabat universitas untuk berkomitmen dengan reformasi tata kelola UNJ dengna meletakkan prinsip keluhuran universitas dan tidak terlibat dalam persekongkolan dengan oknum-oknum pragmatisme di kampus. Jika mereka menyimpang di tengah jalan, siap dibebastugaskan.

    Berdasarkan pemaparan tuntutan di atas jelas bahwa pencopotan Prof. Djaaloi bukan menjadi titik akhir perjuangan Aliansi Rakyat UNJ Bersatu karena kita akan terus mengawal proses yang dilakukan oleh Kemenristekdikti guna terciptanya UNJ yang lebih bersih dan baik.

 

Jakarta, 28 September 2017

Aliansi Rakyat UNJ Bersatu


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog