BLMP Pendidikan Fisika

Badan Legislatif Mahasiswa

Program Studi pendidikan Fisika FMIPA UNJ

Periode 2023 – 2024

Badan Legislatif Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika atau yang sering disingkat BLMP Pendidkan Fisika adalah suatu badan yang merupakan perwakilan dari seluruh mahasiswa Program Studi Pendidkan Fisika dengan seperangkat tugas dan wewenang. Secara garis besar BLM menjalankan fungsi Legislatifnya sebagai pengawas dan pengontrol jalannya kegiatan dari eksekutif. BLM juga bertugas untuk mengadvokasi aspirasi mahasiswa ke pihak Fakultas demi tercapainya kesinergisan dalam proses belajar mengajar. BLM akan berkontributif dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jargonnya yaitu “Viva Legislativa”.

Visi :

Menjadikan Badan Legislatif Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika sebagai lembaga yang unggul, beriman, aspiratif, responsif, bertugas berdasarkan kekeluargaan dan profesionalisme, serta dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa umum tentang kelegislatifan di Prodi Pendidikan Fisika.

Misi :

  1. Melaksanakan tugas dan wewenang secara profesional, totalitas, serta amanah berlandaskan iman dan takwa terhadap Tuhan YME.
  2. Melaksanakan fungsi pengawasan dan penilaian dengan jujur serta penuh tanggung jawab.
  3. Menjaring dan menyalurkan aspirasi mahasiswa Pendidikan Fisika kepada pihak yang bersangkutan sesuai kebutuhan.
  4. Menjaga dan menjalin silaturahmi yang baik antara BEM dan BLM maupun BLM dengan civitas akademika UNJ khususnya di prodi Pendidikan Fisika.
  5. Mengedukasi mahasiswa umum terkait wawasan kelegislatifan.

PENGURUS BLMP PENDIDIKAN FISIKA PERIODE 2023-2024