Ilmu Komputer
Universitas Negeri Jakarta
Program Studi Ilmu Komputer di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta, berdiri pada tahun 2013 dengan nama awal Program Studi Sistem Komputer berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82/E/O/2013. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2016, program studi ini mengalami perubahan nama menjadi Program Studi Ilmu Komputer sesuai nomenklatur yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 138/KPT/I/2016, menandai langkah baru dalam pengembangan pendidikan sarjana di bidang ilmu komputer di Universitas Negeri Jakarta.