Panduan Pelaksanaan Wisuda Daring UNJ Semester 113 Tahun Akademik 2020/2021

Panduan Pelaksanaan Wisuda Daring
Semester 113

A. Ketentuan Umum

  1. Ruang Zoom sudah dibuka sejak pukul 07.00 WIB pagi. Usahakan untuk memasuki ruang Zoom paling lambat pukul 07.30 WIB. Akan ada acara pra-prosesi yang dapat Anda ikuti sebelum acara dimulai.
  2. Sebelum bergabung dengan acara Prosesi Wisuda Universitas Negeri Jakarta, pastikan Anda sudah memiliki tautan Zoom yang tepat, sesuai dengan yang tercantum dalam email/undangan yang telah dikirimkan;
  3. Pastikan pula Anda sudah menuliskan identitas sesuai format yang telah ditentukan, yaitu nama pendek Fakultas Anda di depan nama Anda (contoh: FIP_Andi Suherlan). Host ruang Zoom tidak akan mengizinkan masuk apabila format nama yang Anda pakai tidak dikenal/tidak sesuai;
  4. Jangan lupa untuk memakai toga wisuda bagi Anda yang sudah mendapatkannya. Bagi yang tidak memiliki toga wisuda, silakan memakai pakaian sesuai ketentuan wisuda (Pakaian Sipil Lengkap/setelan jas untuk laki-laki, kebaya atau sejenisnya untuk perempuan);
  5. Aktifkan video Anda selama acara berlangsung. Host akan menutup mikrofon Anda dan membukanya bila diperlukan;
  6. Setelah acara prosesi selesai, jangan lupa untuk bergabung dengan rekan-rekan satu fakultas Anda di ruang Zoom fakultas yang sama dab disediakan panitia. Anda akan dibantu untuk masuk ke ruang-ruang tersebut oleh host Anda, dan akan dipandu untuk mengikuti prosesi penyerahan ijazah di fakultas masing-masing;
  7. Selamat mengikuti wisuda!

B. Susunan Acara Wisuda

Susunan Acara
Upacara Wisuda Semester 113 Tahun Akademik 2020/2021
Universitas Negeri Jakarta
(Diselenggarakan Secara Hybrid)
Sabtu, 10 April 2021

 

C. Ketentuan Untuk Peserta Wisuda Daring UNJ

  1. Tautan Zoom akan diberikan melalui undangan yang sudah diberikan melalui fakultas masing-masing proses wisuda daring UNJ;
  2. Tautan tidak boleh disebarkan karena akan membuat Anda gagal mengikuti wisuda daring;
  3. Mahasiswa wajib menggunakan email yang didaftarakan pada pendaftaran wisuda untuk akun Zoom;
  4. Mahasiswa masuk pada room Zoom paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai;
  5. Format nama yang di gunakan “Fakultas_Nama” contoh “FIP_Andi Suherlan” untuk mempermudah proses pencatatan kehadiran;
  6. Bagi mahasiswa yang belum mengubah format nama, tidak akan diizinkan masuk prosesi wisuda;
  7. Mahasiswa mengaktifkan webcam selama prosesi wisuda berlangsung;
  8. Mic peserta wisuda akan dinonaktifkan terkecuali diberikan kesempatan untuk berbicara;

D. Ketentuan Pengiriman Video Wisuda

  1. Ketentuan untuk pengiriman video penerimaan ijazah, dapat dilihat melalui link website : http://www.unj.ac.id/tata-cara-pelaksanaan-wisuda-daring-online-semester-113/
  2. Video akan ditayangkan pada acara prosesi penyerahan ijazah di fakultas setelah acara proses wisuda di tingkat universitas selesai dilaksanakan
  3. Peserta wisuda harus tetap mengikuti kegiatan ini setelah pelaksanaan wisuda di universitas.
PROSES PENERIMAAN IJAZAH JIKA ORANG TUA LENGKAP
PROSES PENERIMAAN IJAZAH JIKA ORANG TUA TUNGGAL
PROSES PENERIMAAN IJAZAH JIKA ORANG TUA TIDAK ADA

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »