Deskripsi capaian pembelajaran lulusan (CPL) dalam kurikulum Program Studi Fisika yang merujuk pada KKNI mengandung empat unsur, yaitu unsur sikap dan tata nilai, unsur kemampuan kerja, unsur penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggung jawab. Rumusan capaian pembelajaran lulusan (CPL) pada Program Studi Fisika merujuk juga kepada Permenristekdikti No.44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, rumusan capaian pembelajaran tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), capaian pembelajaran terdiri dari: unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan.
Unsur sikap lulusan Program Studi Fisika UNJ telah mengacu kepada Lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan sudah dirumuskan dalam lokakarya yang melibatkan Dosen Program Studi Fisika dan ahli, serta dibahas di dalam forum Program Studi Fisika yang diwadahi oleh Himpunan Fisika Indonesia (HFI)/Physical Society of Indonesia (PSI) dan Asosiasi Profesi Fisika. Unsur keterampilan khusus dan pengetahuan merupakan ciri khusus lulusan pada Program Studi Fisika. Rumusan capaian pembelajaran ini sudah dilaporkan kepada Direktur Belmawa melalui Rektor Universitas Negeri Jakarta pada Tahun 2013.
Profil Lulusan dan Deskripsinya
No |
Profil Lulusan (PL) | Deskripsi Profil Lulusan* |
PL1 | Akademisi bidang Fisika | Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan di bidang ilmu fisika dan aplikasinya melalui studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi, serta mampu menyampaikan pengetahuan dan keahliannya secara luas kepada masyarakat dalam upaya mencerdaskan serta memartabatkan bangsa |
PL2 | Asisten peneliti bidang Fisika | Mampu menerapkan metodologi penelitian di bidang Fisika secara mandiri dan kolaboratif untuk merumuskan dan memberikan solusi permasalahan fisika, serta mengembangkannya pada bidang yang lebih luas
|
PL3 | Praktisi bidang Fisika | Mampu mengembangkan diri secara profesional dan mengaplikasikan ilmu serta kompetensinya secara kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan perkembangan IPTEKS sesuai dengan bidang kepeminatannya, dalam memecahkan permasalahan di masyarakat dan dunia industri.
|
*sesuai dengan level yang relevan dalam KKNI