Profil Lulusan

Deskripsi capaian pembelajaran lulusan (CPL)  dalam kurikulum Program Studi Fisika yang merujuk pada KKNI mengandung empat unsur, yaitu unsur sikap dan tata nilai, unsur kemampuan kerja, unsur penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggung jawab. Rumusan capaian pembelajaran lulusan (CPL) pada Program Studi Fisika merujuk juga kepada Permenristekdikti No.44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, rumusan capaian pembelajaran tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), capaian pembelajaran terdiri dari: unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan.

Unsur sikap lulusan Program Studi Fisika UNJ telah mengacu kepada Lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan sudah dirumuskan dalam lokakarya yang melibatkan Dosen Program Studi Fisika dan ahli, serta dibahas di dalam forum Program Studi Fisika  yang diwadahi oleh Himpunan Fisika Indonesia (HFI)/Physical Society of Indonesia (PSI) dan Asosiasi Profesi Fisika. Unsur keterampilan khusus dan pengetahuan merupakan ciri khusus lulusan pada Program Studi Fisika. Rumusan capaian pembelajaran ini sudah dilaporkan kepada Direktur Belmawa melalui Rektor Universitas Negeri Jakarta pada Tahun 2013.

 

Profil Lulusan dan Deskripsinya

No

Profil Lulusan (PL) Deskripsi Profil Lulusan*
PL1 Akademisi  bidang Fisika Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan di bidang ilmu fisika   dan aplikasinya melalui studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi, serta mampu menyampaikan pengetahuan dan keahliannya secara luas kepada masyarakat dalam upaya mencerdaskan serta memartabatkan bangsa
PL2 Asisten peneliti bidang Fisika Mampu menerapkan metodologi penelitian di bidang Fisika secara mandiri dan kolaboratif untuk merumuskan dan memberikan solusi permasalahan  fisika, serta mengembangkannya pada bidang yang lebih luas

 

PL3 Praktisi bidang Fisika Mampu mengembangkan diri secara profesional dan mengaplikasikan ilmu serta kompetensinya secara kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan perkembangan IPTEKS sesuai dengan bidang kepeminatannya, dalam memecahkan  permasalahan di masyarakat dan dunia industri.

 

*sesuai dengan level yang relevan dalam KKNI