Tupoksi
Dekan merupakan pimpinan tertinggi di fakultas yang mempunyai kewajiban mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi program fakultas dan prodi dan bertanggung jawab kepada Rektor.
- Uraian Tugas
- Mengkoordinir kegiatan pengembangan ilmu melalui pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan memperhatiakan perkembangan dan kemajuan ilmu, teknologi, seni dan masyarakat yang menjadi landasan pengembangan kurikulum serta program–program kependidikan dan non kependidkan.
- Mengembangakan gagasan-gagasan inovatif dalam bidang pendidikan dan non kependidikan.
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan kurikulum untuk program Sarjana, dan Pasca Sarjana.
- Melaksanakan pembinaan ketenagaan bidang akademis, administratif dan tenaga fungsional lainnya untuk pengembangan karier dan profesi.
- Mengkoordinir pelaksanaan seleksi, penerimaan dan pemberhentian mahasiswa.
- Menyampaikan laporan laporan tahunan tentang pelaksanaan tugas kepada Rektor.
- Tanggung Jawab
- Pelaksanaan Tri Dharma (Pendidikan/Pengajaran, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat).
- Kebenaran dan ketepatan rumusan sasaran.
- Pembukaan program studi
- Pembinaan menajemen fakultas.
- Kebenaran dan ketepatan hasil kerja.
- Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas.
Peran jabatan wakil dekan bidang akademik adalah mengkoordinir pelaksanaan dan pengembangan akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat di fakultas dan program studi, serta mengkoordinir peningkatan dan pembinaan profesi dosen.
- Uraian Tugas
- Mengkoordinir pelaksanaan dan perencanaan tahunan/semester, pelaksanaan program akademis dan program kurikuler di fakultas.
- Mengarahkan pengembangan ilmu kependidikan dan keguruan serta non kependidikan dalam usaha pembinaan profesi tenaga kependidikan.
- Mengkoordinir dan mengarahkan peningkatan dan pembinaan profesi staf pengajar.
- Mengkoordinir pelaksanaan tugas/program akademis dan pengembangan kurikulum.
- Mengkoordinir dan mengarahkan dalam rangka pelaksanaan program kegiatan program studi yang meliputi program kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Praktek Ketrampilan Mengajar/Program Pengalaman Lapangan.
- Melaksanakan kerjasama dengan semua unsur di lingkungan Universitas Negeri Jakarta dalam usaha pelaksanaan program-program fakultas.
- Tanggung Jawab
- Bertanggung jawab pada pelaksanaan dan perencanaan tahunan/semester pelaksanaan akademik dan pengembangan serta pengembangan kurikulum dengan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kaprodi, Kasubag Akademik, BAAK, Pustikom dan UPT.
- Bertanggungjawab pada pengembangan ilmu kependidikan dan keguruan serta non kependidikan dalam usaha pembinaan profesi staf pengajar
- Bertanggungjawab pada peningkatan dan pembinaan profesi staf pengajar
- Bertanggungjawab pada pelaksanaan program kegiatan program studi yang meliputi program kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan praktek mengajar serta program pengalaman lapangan dengan Lemlit, LP2M, Kaprodi, dan Dosen.
- Bertanggunjawab pada pelaksanaan kerjasama dengan semua unsur di lingkungan UNJ dalam melaksanakan program-program fakultas.
Peran jabatan wakil dekan bidang umum dan keuangan mengkoordinir pelaksanaan tata kelola keuangan, sarana–prasarana, pengawasan kepegawaian dan administrasi umum lainya serta mengkoordinir kegiatan pengawasan dan pemeliharaan ketertiban untuk menciptakan peningkatan produktivitas kerja.
- Uraian Tugas
- Mengkoordinir pelaksanaan adminstrasi dan keuangan di fakultas, yang meliputi: (1) Pengelolaan keuangan dan pertanggungjawab keuangan; (2) Pengelolaan sarana dan prasarana Pengelolaan kerumahtanggaan fakultas; (3) Pengurusan kepegawaian; (4) Penatausahaan fakultas; (5) Pengolahan data bidang administrasi umum lainnya.
- Menyelenggarakan hubungan masyarakat.
- Mengkoordinir kegiatan pengawasan dan pemeliharaan ketertiban dalam usaha menciptakan pelaksanaan dan kelancaran tugas.
- Melaksanakan kerjasama dengan semua unsur dalam dan luar negeri di lingkungan fakultas dalam usaha pelaksanaan program kerja.
- Mengusahakan peningkatan kesejahteraan tenaga untuk peningkatan produktivitas kerja.
- Melaksanakan usaha pembinaan peningkata karir dan profesi tenaga sesuai dengan bidang tugasnya
- Tanggung Jawab
- Menyusun rencana program kerja.
- Membangun hubungan kerja di lingkungan fakultas dan universitas.
- Ketepatan pelaksanaan tugas.
- Kebenaran dan kelengkapan bahan kerja.
- Kebenaran dan ketepatan hasil kerja.
- Kerahasiaan data dokumen kerja.
- Kebenaran dan kelengkapan laporan
Peran jabatan wakil dekan kemahasiswaan, alumni, dan Kerjasama mengkoordinir pelaksanaan dibidang pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa, alumni, serta Kerjasama.
- Uraian Tugas
- Mengkoordinasikan: (1) Pelaksanaan pembinaan kemahasiswaan dan alumni. (2) Seluruh kegiatan fakultas yang meliputi pengembangan kemahasiswaan dan alumni serta pembinaannya. (3) Penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja fakultas terkait dengan pembinaan kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama. (4) Pencapaian hibah internal maupun eksternal dalam bidang kemahasiswaan dan alumni. (5) Penyusunan dan penetapan rencana strategis dan pengembangan kebijakan dan sasaran mutu fakultas sebagai penjabaran terhadap visi dan misi fakultas.
- Membuat peraturan dan atau keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pengabdian kepada Masyarakat dan pembinaan kemahasiswaan, alumni dan kerjasama.
- Menjaga dan mengembangkan budaya organisasi dan kerjasama seluruh civitas akademika fakultas
- Menyusun kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian civitas akademika fakultas
- Melaporkan aktivitas kegiatan fakultas secara periodik dibidang non‐akademik serta pembinaan kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama.
- Secara spesifik melaksanakan manajemen kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama
- Tanggung Jawab
- Menyusun rencana program kerja.
- Membangun, memelihara hubungan kerja di lingkungan fakultas dan universitas serta instansi lain.
- Mengkordinasikan pelaksanaan pengembangan, peninjauan dan perbaikan (revisi) program kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama di fakultas.
- Mengkoordinir dan terlaksananya kegiatan kemahasiswaan dan alumni.
- Merancang mekanisme temu alumni dan pembentukan Ikatan Alumni di tingkat fakultas.
- Melakukan usaha peningkatan dan pengembangan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa.
- Kebenaran dan kelengkapan laporan.
Kordinator Program Studi merupakan pelaksana yang berorientasi pada teknis pelaksanaan program kerja bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat, serta Pembinaan Mahasiswa pada lingkungan program studinya.
- Uraian Tugas
- Melaksanakan peningkatan mutu akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) pada tingkat Program Studi.
- Berkoordinasi dengan Dekan dan wakil dekan dalam melakukan penjaminan mutu akademik.
- Berkoordinasi dengan Dekan dan wakil dekan dalam menyusun rencana dan program kerja program studi sebagai pedoman kerja.
- Menentukan dosen pengampu mata kuliah tiap semester.
- Menentukan dosen pembimbing dan penguji PKL dan tugas akhir.
- Melakukan evaluasi terhadap lama studi para mahasiswa.
- Tanggung Jawab
- Mengeluarkan kebijakan akademik di program studi, diantaranya: (1) membina dosen dan karyawan di lingkungan program studi (surat tugas diajukan ke Dekan). (2) surat teguran kepada dosen yang tidak disiplin. (3) surat tugas dosen pembimbing skripsi/thesis. (4) beban tugas dosen di setiap semester
- Memberikan masukan pada dekan dan memberikan paraf pada DP3 dosen program studinya.
- Menandatangani: (1) Surat tugas dari program studinya (2) Kontrak kuliah dan hasil studi mahasiswa
- Menyusun agenda rapat dilingkungan prodi.
Kordinator Layanan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan ikut mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di fakultas dalam pelayanan administrasi bidang akademik dan kemahasiswaan.
- Uraian Tugas
- Mengkordinasikan layanan administrasi dalam mendukung kegiatan (1) pendidikan, (2) penelitian, (3) pengabdian kepada masyarakat, (4) kemahaiswaan dan alumni, dan (5) Kerjasama.
- Membantu tugas pimpinan.
- Membantu pimpinan fakultas untuk mengkomunikasikan dan mengkordinasikan proses layanan administrasi dengan unit pusat/pimpinan universitas.
- Tanggung Jawab
- Menjamin terlaksananya kegiatan bidang administrasi akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahaiswaan dan alumni, dan Kerjasama di FMIPA UNJ.
- Menjamin terjadinya komunikasi yang baik dalam proses layanan administrasi dengan unit pusat/pimpinan universitas.
- Membantu pimpinan dalam penyelesaian masalah-maslaah di Fakultas.
Kordinator layanan administrasi umum ikut mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di fakultas dalam pelayanan perencanaan, keuangan, kepegawaian, sarana prasarana, sistem informasi dan hubungan masyarakat.
- Uraian Tugas
- Mengkordinasikan layanan administrasi dalam mendukung kegiatan (1) perencanaan, (2) keuangan, (3) kepegawiaan, (4) sarana dan prasarana, (5) sistem informasi, dan (6) hubungan masyarakat.
- Membantu tugas pimpinan.
- Membantu pimpinan fakultas untuk mengkomunikasikan dan mengkordinasikan proses layanan administrasi dengan unit pusat/pimpinan universitas.
- Tanggung Jawab
- Menjamin kelancaran layanan administrasi dalam mendukung kegiatan (1) perencanaan, (2) keuangan, (3) kepegawiaan, (4) sarana dan prasarana, (5) sistem informasi, dan (6) hubungan masyarakat.
- Menjamin terjadinya komunikasi yang baik dalam proses layanan administrasi dengan unit pusat/pimpinan universitas.
- Membantu pimpinan dalam penyelesaian masalah-maslaah di Fakultas.
Kordinator Laboratorium MIPA terpadu membantu perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, evaluasi dan tindak lanjut Laboratorium dilingkungan MIPA dalam melayani pembelajaran dan penelitian pada setiap program studi, serta layanan kepada masyarakat.
- Uraian Tugas
- Mengkordinasikan penyusunan perencanaan program kerja tahunan, target dan capaian serta pengembangan laboratorium dilingkungan MIPA.
- Berkordinasi dengan Kepala Laboratorium dilingkungan MIPA dalam penyusunan rencana kebutuhan bahan, alat habis pakai, inventaris, instrument, dan pengembangan sesuai karakteristik masing-masing laboratorium.
- Berkordinasi dengan kepala laboratorium dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, laporan tahunan, laporan capaian kinerja sesuai aturan yang berlaku.
- Menajlin kerjasama dengan stakeholder nasional dan internasional dalam pemanfaatan laboratorium sebagai pusat sumber belajar dan penelitian
- Menajlin kerjasama dengan stakeholder dalam pemanfaatan laboratorium sebagai organ yang menghasilkan income generating
- Tanggung Jawab
- Menjamin keterlaksnaan program kerja Laboratorium di Lingkungan FMIPA
- Menjamin keberadaan dan kelengkapan bahan dan alat praktikum dilingkungan MIPA
- Menjamin kelancaran dan kolaborasi antar kepala Laboratorium dalam mendukung pelaksaan pembelajaran dan penelitian dilingkungan FMIPA
- Menjamin terselenggaranya kerjasama denganstakeholder nasional dan internasional
- Melaporkan semua aktivitas Laboratorium MIPA pada pimpinan Fakultas, dan pimpinan yang terkait secara regular setiap semester dan akhir tahun anggaran.
Kordinator PPG FMIPA membantu pelaksanaan, pengembangan, evaluasi dan tindak lanjut PPG dilingkungan MIPA dalam melayani pembelajaran PPG pada setiap program studi.
- Uraian Tugas
- Mengkordinasikan penyusunan perencanaan program kerja, target dan capaian serta pengembangan pelaksanaan PPG dilingkungan MIPA.
- Berkordinasi dengan Kordinator Program Studi, Kordinator PPG Program studi, dilingkungan MIPA, serta Ketua LP3 UNJ dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai karakteristik masing-masing program studi.
- Berkordinasi dengan dekanat, korprodi, dan kordintir PPG program studi dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, laporan capaian kinerja sesuai aturan yang berlaku.
- Menajlin kerjasama dengan stakeholder dalam pelaksanaan PPG sebagai organ yang menghasilkan income generating
- Tanggung Jawab
- Menjamin keterlaksnaan program PPG di Lingkungan FMIPA
- Menjamin kelancaran dan kolaborasi antar Kordinator Program Studi, Kordinator PPG Program studi dilingkungan MIPA, serta Ketua LP3 UNJ dalam mendukung pelaksaan pembelajaran PPG dilingkungan FMIPA
- Menjamin terselenggaranya kerjasama dengan stakeholder nasional dan internasional
- Melaporkan semua aktivitas PPG pada pimpinan Fakultas, dan pimpinan yang terkait secara regular setiap semester dan akhir tahun anggaran.
Kordinator PKL FMIPA membantu pelaksanaan, pengembangan, evaluasi dan tindak lanjut PKL dilingkungan MIPA dalam melayani pembelajaran pada setiap program studi.
- Uraian Tugas
- Mengkordinasikan penyusunan perencanaan program kerja, target dan capaian serta pengembangan pelaksanaan PKL dilingkungan MIPA.
- Berkordinasi dengan Kordinator Program Studi, serta kordintor PKL tingkat universitas dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi PKL sesuai karakteristik masing-masing program studi.
- Berkordinasi dengan dekanat, dan korprodi, dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, laporan capaian kinerja pelaksanaan PKL FMIPA sesuai aturan yang berlaku.
- Menajlin kerjasama dengan stakeholder nasional dan internasional dalam pelaksanaan PKL sebagai organ yang melaksanakan implementasi kerjasama FMIPA dengan berbagai pihak.
- Tanggung Jawab
- Menjamin keterlaksnaan program PKL di Lingkungan FMIPA
- Menjamin kelancaran dan kolaborasi antar Kordinator Program Studi, serta kordintor PKL tingkat universitas dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi PKL sesuai karakteristik masing-masing program studi dilingkungan FMIPA
- Menjamin terselenggaranya kerjasama dengan stakeholder nasional dan internasional.
- Melaporkan semua aktivitas PKL pada pimpinan Fakultas, dan pimpinan yang terkait secara regular setiap semester dan akhir tahun anggaran.
Kordinator PKM FMIPA membantu pelaksanaan, pengembangan, evaluasi dan tindak lanjut PKM dilingkungan MIPA dalam melayani pembelajaran pada setiap program studi.
- Uraian Tugas
- Mengkordinasikan penyusunan perencanaan program kerja, target dan capaian serta pengembangan pelaksanaan PKM dilingkungan MIPA.
- Berkordinasi dengan Kordinator Program Studi, serta kordintor PKM tingkat universitas dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi PKM sesuai karakteristik masing-masing program studi.
- Berkordinasi dengan dekanat, dan korprodi, dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, laporan capaian kinerja pelaksanaan PKM FMIPA sesuai aturan yang berlaku.
- Menajlin kerjasama dengan stakeholder naisonal dan internasional dalam pelaksanaan PKM sebagai organ yang melaksanakan implementasi kerjasama FMIPA dengan berbagai pihak.
- Tanggung Jawab
- Menjamin keterlaksnaan program PKM di Lingkungan FMIPA
- Menjamin kelancaran dan kolaborasi antar Kordinator Program Studi, serta kordintor PKM tingkat universitas dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi PKM sesuai karakteristik masing-masing program studi dilingkungan FMIPA
- Menjamin terselenggaranya kerjasama dengan stakeholder nasional dan internasional
- Melaporkan semua aktivitas PKM pada pimpinan Fakultas, dan pimpinan yang terkait secara regular setiap semester dan akhir tahun anggaran.
Kordinator PKM FMIPA membantu pelaksanaan, pengembangan, evaluasi dan tindak lanjut Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dilingkungan FMIPA dalam melayani kesehatan dan keselamatan dalam kegiatan pembelajaran dan penelitian pada setiap program studi.
- Uraian Tugas
- Berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium FMIPA terpadu dan kepala laboratorium serta laboran laboratorium dilingkungan MIPA dalam identifikasi bahan kimia berbahaya, alat sumber listrik tegangan tinggi, alat mudah pecah setiap laboratorium prodi dilingkungan FMIPA.
- Berkordinasi dengan Kepala Laboratorium FMIPA terpadu dan Kepala Laboratorium dilingkungan MIPA serta dalam persiapan rencana pelaksanaan K3 di laboratorium seperti penggunaan bahan dan alat habis pakai dan penangan limbah laboratorium sesuai karakteristik masing-masing laboratorium.
- Berkordinasi dengan Kepala Laboratorium FMIPA terpadu dan Kepala Laboratorium dilingkungan MIPA serta dalam evaluasi pelaksanaan K3 di laboratorium seperti pelaksanaan praktikum, pelaksanaan penelitian, penggunaan bahan dan alat habis pakai dan penangan limbah laboratorium sesuai karakteristik masing-masing laboratorium.
- Berkordinasi dengan Kepala Laboratorium FMIPA terpadu dan Kepala Laboratorium dilingkungan MIPA dalam tindak lanjut hasil pelaksanaan K3 di laboratorium seperti pelaksanaan praktikum, pelaksanaan penelitian, penggunaan bahan dan alat habis pakai dan penangan limbah laboratorium sesuai karakteristik masing-masing laboratorium.
- Tanggung Jawab
- Menjamin terselengaraanya pelaksanaan K3 di laboratorium di lingkungan FMIPA.
- Menjamin terselengaranya evaluasi pelaksanaan K3 di laboratorium di lingkungan FMIPA.
- Menjamin terselenggaranya tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan K3 di laboratorium di lingkungan FMIPA.
Kepala Laboratorium Program studi di FMIPA umumnya terdiri atas kepala laboratorim pembeljaran dan kepala laboratorium penelitian. Kepala laboratorium program studi membantu perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, evaluasi dan tindak lanjut Laboratorium dilingkungan MIPA dalam melayani pembelajaran dan penelitian pada program studi, serta layanan kepada masyarakat.
- Uraian Tugas
- Mengkordinasikan penyusunan perencanaan program kerja tahunan, target dan capaian serta pengembangan laboratorium prodi dilingkungan MIPA.
- Berkordinasi dengan Kepala Laboratorium MIPA terpadu dan kepala laboratorium dilingkungan MIPA dalam penyusunan rencana kebutuhan bahan, alat habis pakai, inventaris, instrument, dan pengembangan sesuai karakteristik masing-masing laboratorium.
- Berkordinasi dengan krodinator program studi, kepala laboratorium MIPA terpadu dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, laporan tahunan, laporan capaian kinerja sesuai aturan yang berlaku.
- Menajlin kerjasama dengan stakeholder nasional dan internasional dalam pemanfaatan laboratorium sebagai pusat sumber belajar dan penelitian
- Menjalin kerjasama dengan stakeholder dalam pemanfaatan laboratorium sebagai organ yang menghasilkan income generating FMIPA.
- Tanggung Jawab
- Menjamin keterlaksnaan program kerja Laboratorium program studi di Lingkungan FMIPA
- Menjamin keberadaan dan kelengkapan bahan dan alat praktikum di program studi FMIPA yang menjadi tanggung jawabnya.
- Menjamin kelancaran dan kolaborasi antar kepala Laboratorium dalam mendukung pelaksaan pembelajaran dan penelitian dilingkungan FMIPA
- Menjamin terselenggaranya kerjasama dengan stakeholder nasional dan internasional
- Melaporkan semua aktivitas Laboratorium dibawah tanggung jawabnya pada pimpinan Fakultas, dan pimpinan yang terkait secara regular setiap semester dan akhir tahun anggaran.
- Menyusun berbagai standar dan butir mutu ditingkat fakultas
- Menyusun instrumen monitoring dan evaluasi yang bersifat khusus di tingkat fakultas
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksaan penjaminan mutu pada fakultas
- Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan akreditasi eksternal dan internasional program studi
- Melaksanakan koordinasi siklus mutu (PPEPP) dan peningkatan standar mutu tingkat fakultas
- Mengkoordinasikan database di tingkat fakultas
- Mencari solusi untuk keunggulan akademik
- Menyusun laporan dan rekomendasi secara periodik kepada pimpinan
- Menyusun berbagai prosedur dan spesifikasi program studi
- Menyusun instrumen monitoring dan evaluasi yang bersifat khusus program studi
- Memberikan masukan dama menyusun standar mutu program studi
- Menyiapkan database di tingkat program studi
- Menyusun dokumen Formulir SPMI
- Menyiapkan akreditasi dan legalitas program studi
- Melaksanakan penjaminan mutu akademik (PPEPP) sesuai prosedur
- Melaksanakan standar dan kebijakan akademik yang berlaku
- Mengembangkan standar mutu program studi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
- Menyusun laporan dan rekomendasi secara periodik kepada penanggung jawab GPJM
- Menyediakan updating data PDDIKTI dan data lain yang diperlukan untuk akreditasi, capaian indikator, dll.