Mahasiswa Warga Negara IndonesiaKebijakan penerimaan mahasiswa baru, kriteria seleksi mahasiswa baru dan tata cara penerimaan mahasiswa Magister Pendidikan Biologi FMIPA UNJ diatur dalam SOP yang dikeluarkan oleh Fakultas. Adapun proses seleksi dilakukan sebagai berikut: Fakultas membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti program Magister Pendidikan Biologi FMIPA Universitas Negeri Jakarta. Calon mahasiswa yang harus memenuhi persyaratan administrasi. Pendaftaran calon mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Biologi yang diawali dengan pengisian formulir permohonan oleh calon mahasiswa untuk menjadi mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Biologi. Formulir diisi secara lengkap dengan tulisan tangan atau diketik, kemudian dikirimkan atau diantar langsung ke Bagian Administrasi Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNJ yang beralamat di jalan Pemuda No.10 rawamangun, Jakarta Timur 13220. Formulir pendaftaran harus disertai dokumen-dokumen sebagai berikut :
Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan administratif kemudian dipanggil untuk mengikuti ujian seleksi akademik penerimaan mahasiswa baru, dengan materi yang diujikan meliputi :
Soal tes TPA disiapkan oleh Program Pasca Sarjana (PPs) UNJ, tes TKBI disiapkan oleh tim dari fakultas MIPA, sedangkan tes untuk TBI disiapkan oleh tim dari program studi pendidikan biologi. Hasil seleksi diumumkan secara resmi di FMIPA UNJ Kampus A pada tanggal yang sudah ditentukan sesuai jadual, atau untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi https://penmaba.unj.ac.id Calon mahasiswa Prodi Magister Pendidikan Biologi yang dinyatakan lulus dalam seleksi adalah yang telah memenuhi persyaratan kelulusan secara administrasi maupun akademik melalui rapat Koordinator Program Studi dan pimpinan fakultas. Sistem pengambilan keputusan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNJ berdasarkan hasil seleksi kelulusan yang telah disahkan oleh Dekan FMIPA UNJ. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan hanya berlaku untuk satu periode penerimaan. Sistem dan Prosedur penerimaan mahasiswa baru Prodi Magister Pendidikan Biologi FMIPA UNJ mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh UNJ, baik yang tercantum dalam buku Pedoman Universitas ataupun yang ditetapkan melalui Keputusan Rektor. Mahasiswa baru diwajibkan melakukan pendaftaran ulang, dan membayar uang perkuliahan. |