Sosialisasi dan Edukasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Sosialisasi dan Edukasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Rabu 20 Desember 2023,

Salah satu Amanah dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 adalah setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan mendapatkan jaminan Pendidikan. Pemerintah Indonesia menempatkan isi perlindungan sebagai sebuah agenda dari Pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kerasan dapat berupa Kekerasan dapat terjadi secara fisik, verbal, non verbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi (termasuk daring). Bentuk-bentuk kekerasan terdiri atas: fisik, kekrasan psikis, perundungan, kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dan/atau pekerjaan dengan aman dan optimal. Upaya yang dilakukan UNJ guna mencegah kekerasan seksual adalah dibentuknya Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UNJ.

Pada Tanggal Rabu 20 Desember 2023, di Ruang Sidang Gedung Hasjim Asj’arie lantai 6. Dekan FMIPA UNJ Prof Dr Muktiningsih N. beserta seluruh seluruh koordinator program studi, dan Organisasi Kemahasiswaan pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Jakarta. mengadakan kegiatan seminar yang berjudul “Sosialisasi dan Edukasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)”. Seminar ini diadakan dalam bentuk upaya untuk menyatukan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan lingkungan kampus Universitas Negeri Jakarta yang bebas dari kekerasan seksual. Seminar yang dibawakan oleh Ketua Satgas PPKS UNJ, ibu Dr. Ikhlasiah Dalimoenthe, M.Si dan Kepala Divisi Penindakan, Pendampingan dan Perlindungan PPKS UNJ, Ibu Sri Juwita Kusumawardhani, M.Psi ini mensosialisasikan serta mengedukasikan beberapa pedoman penting untuk melakukan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual. Selain kegiatan seminar juga dilakukan kesepakatan Bersama berupa penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UNJ. Koordinator Program Studi Biologi FMIPA Universitas Negeri Jakarta, Ibu Dr. Dalia Sukmawati, M.Si ikut menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UNJ. Kegiatan ini diakhiri dengan mengambil dokumentasi bersama oleh seluruh koordinator program studi dan seluruh ketua umum organisasi kemahasiswaan.

Download Pedoman & Panduan Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Jakarta