Prosedur Perijinan Penggunaan Laboratorium
Laboratorium Biologi memberikan pelayanan berupa penggunaan alat dan bahan kepada masyarakat internal kampus (mahasiswa dan dosen). Pelayanan penggunaan alat ke luar Laboratorium sementara ini hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat internal (mahasiswa dan dosen Biologi dengan ketentuan terbatas). Bagi yang memerlukan pelayanaan penggunaan alat dan bahan di Laboratorium Biologi, harus mengikuti prosedur berikut ini:
(Pastikan mengecek ketersediaan alat dan bahan di Inventaris Laboratorium Biologi sebelum mengisi data)
Penggunaan Laboratorium bagi mahasiswa (Penelitian Skripsi, Kegiatan Kemahasiswaan, Praktikum Lapangan)
- Pengajuan peminjaman minimal sepuluh hari sebelum kegiatan dimulai, pastikan alat sudah lengkap dan sesuai kebutuhan.
- Mengisi formulir penggunaan laboratorium dan peminjaman alat
- Untuk mendapatkan formulir harap datang ke ruang laboran lt.9
Peminjaman Praktikum
- Mengisi formulir penggunaan alat dan bahan yang sebelumnya sudah didiskusikan dengan dosen pengampu praktikum. Pengisian formulir dilakukan H-7 sebelum praktikum dimulai.
- Konfirmasi dan berkoordinasi dengan PLP (Pranata Laboratorium Pendidikan) untuk proses pelaksanaan kegiatan maksimal H-4 sebelum kegiatan praktikum
- Menyiapkan alat dan bahan praktikum maksimal H-1 sebelum kegiatan dilaksanakan
- Jika persiapan alat dan bahan dilakukan pada hari-H praktikum maka tidak akan dilayani.