Jakarta, 15 Mei 2025 — Dalam rangka menyambut perubahan status Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ menggelar kegiatan diskusi dan berbagi pengalaman bersama Prof. Dr. Eng. Kuwat Triya ma, M.Si, Dekan FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Rabu (15/5), pukul 09.30 hingga 12.00 WIB.
Transformasi UNJ menjadi PTNBH merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang resmi diberlakukan mulai tahun 2025. Sebelumnya, lima perguruan tinggi besar lainnya telah lebih dahulu menyandang status PTNBH, yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dalam paparannya, Prof. Kuwat membagikan pengalaman FMIPA UGM dalam mengelola fakultas secara profesional dan mandiri, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Salah satu capaian penting yang disoroti adalah keberhasilan FMIPA UGM mencapai kemandirian keuangan hingga 35% dari total pendapatan, yang diperoleh melalui komersialisasi riset dan proyek-proyek kerja sama.
“Keberhasilan ini tak lepas dari jejaring dan kemitraan dengan institusi pemerintah, di mana status PTNBH memberikan prioritas kepada UGM dalam berbagai tender proyek pemerintah,” ujar Prof. Kuwat.
FMIPA UNJ berharap dapat mengikuti jejak UGM dalam mengoptimalkan peluang sebagai PTNBH, baik dari segi pengelolaan anggaran mandiri maupun peningkatan kualitas riset dan kerja sama.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dan plakat oleh Dr. Hadi Nasbey, Dekan FMIPA UNJ, kepada Prof. Dr. Kuwat Triyama sebagai bentuk apresiasi. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Jika Anda ingin versi yang lebih formal, ringkas, atau untuk publikasi media kampus, saya bisa bantu sesuaikan.
© Humas FMIPA Universitas Negeri Jakarta