Laboratorium Biologi memberikan pelayanan berupa penggunaan alat dan bahan kepada masyarakat internal kampus (mahasiswa dan dosen). Pelayanan penggunaan alat ke luar Laboratorium sementara ini hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat internal (mahasiswa dan dosen Biologi dengan ketentuan terbatas). Bagi yang memerlukan pelayanaan penggunaan alat dan bahan di Laboratorium Biologi, harus mengikuti prosedur berikut ini:
(Pastikan mengecek ketersediaan alat dan bahan di Inventaris Laboratorium Biologi sebelum mengisi data)
Masyarakat Internal (Penelitian Skripsi, Kegiatan Kemahasiswaan, Praktikum Lapangan, KKL)
- Pengajuan peminjaman minimal sepuluh hari sebelum kegiatan dimulai, pastikan alat sudah lengkap dan sesuai kebutuhan.
- Mengisi formulir penggunaan laboratorium dan peminjaman alat
- Mengambil formulir yang sudah terisi di GHA lantai 9 pada H+2 setelah mengisi form untuk ditandatangani pembimbing dan kepala laboratorium.
- Menyerahkan formulir yang telah disetujui kepala laboratorium ke PLP minimal lima hari sebelum pengambilan alat dilakukan.
- Berkoordinasi dengan PLP untuk proses pelaksanaan kegiatan penelitian.
- Formulir penggunaan laboratorium dan peminjaman alat dapat diisi disini.
Masyarakat Umum (Mahasiswa, Dosen di luar Biologi UNJ dan Peneliti)
- Membuat surat yang ditujukan kepada Kepala Laboratorium Biologi UNJ dengan menyampaikan maksud dan tujuannya. Surat tersebut adalah surat resmi dari instansi tempat pemohon bekerja/kuliah.
- Mengisi formulir penggunaan alat dan bahan yang selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan oleh Kepala Laboratorium untuk menyetujui atau tidak.
Formulir dapat diisi disini. - Laboratorium Biologi akan mengkonfirmasi melalui email.
- Berkoordinasi dengan PLP (Pranata Laboratorium Pendidikan) untuk proses pelaksanaan kegiatan dengan mengunjungi laboratorium biologi di Gedung Hasyim As’jarie Lantai 9 Kampus A UNJ atau melalui email biologi.unj19@gmail.com.
Kegiatan Praktikum
- Mengisi formulir penggunaan alat dan bahan yang sebelumnya sudah didiskusikan dengan dosen pengampu praktikum. Pengisian formulir dilakukan H-7 sebelum praktikum dimulai.
Formulir dapat diisi dengan menekan tombol “add” disini. - Konfirmasi dan berkoordinasi dengan PLP (Pranata Laboratorium Pendidikan) untuk proses pelaksanaan kegiatan maksimal H-4 sebelum kegiatan praktikum
- Menyiapkan alat dan bahan praktikum maksimal H-1 sebelum kegiatan dilaksanakan
- Jika persiapan alat dan bahan dilakukan pada hari-H praktikum maka tidak akan dilayani.
» Penggunaan Alat Instrumen Laboratorium Terpadu.
- Untuk penggunaan alat instrumen harus mengisi data minimal sehari sebelum penggunaan.
- Pengisian data dapat dilakukan disini.
- Saat ingin mengisi peminjaman, pastikan waktu penggunaan alat tidak bentrok dengan yang sudah mengisi sebelumnya dengan memilih alat yang ingin digunakan.
- Isi data penggunaan alat instrumen dengan menekan tombol “Add”
- Konfirmasikan dengan PLP saat ingin menggunakan alat.