PROGRAM STUDI

Universitas Negeri Jakarta

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Riset & Lab - Layanan

Layanan Laboratorium

Dukungan laboratorium untuk riset, pendidikan, dan pengujian.

Laboratorium Biologi melayani pengujian sampel, pelatihan, sewa ruang dan alat, identifikasi tumbuhan, serta klirens etik hewan uji.

Mahasiswa Biologi UNJ

Laboran Laboratorium Program Studi Biologi UNJ.

Pilih sesuai kebutuhan

Enam layanan utama dalam satu halaman.

Gunakan ringkasan ini untuk menuju jenis layanan yang Anda perlukan. Detail biaya, cakupan, dan tautan informasi tersedia pada setiap kartu.

Layanan laboratorium

Pilih layanan yang sesuai.

Setiap layanan memiliki cakupan, biaya, dan persyaratan yang berbeda. Buka tautan informasi pada kartu atau lanjutkan ke prosedur pengajuan.

01 / PENGUJIAN

Layanan Pengujian

Pengujian sampel riset dan industri oleh tenaga ahli kami

Rp 21 - 40 K

Per Sampel

Layanan yang berfokus kepada pengujian yang dilakukan oleh SDM kami yang telah terlatih. Biaya dibebankan per sampel atau per paket (all include).

02 / PELATIHAN

Layanan Pelatihan

Pelatihan laboratorium intensif oleh tenaga pendidik ahli.

Rp X K

Per Peserta

Layanan pelatihan yang diberikan oleh dosen atau PLP yang telah terlatih. Biaya dibebankan per kegiatan (all include).

03 / SEWA RUANG

Layanan Sewa Ruang

Sesuai untuk kegiatan OPSI atau praktek sekolah

Rp 20 - 43 K

Per Jam

Harga sudah termasuk alat pendukung dasar, air, listrik, dan pendampingan parsial. Harga tidak termasuk sewa alat kategori 2 dan 3, instruktur, serta bahan praktikum/penelitian.

04 / SEWA ALAT

Layanan Sewa Alat

Sesuai untuk kegiatan OPSI atau praktek sekolah

Rp X K

Per Jam

Layanan penyewaan fasilitas laboratorium. Kebutuhan alat, durasi, pendampingan, dan bahan yang digunakan perlu dicantumkan pada pengajuan.

05 / IDENTIFIKASI

Identifikasi Tumbuhan

Sesuai untuk penunjang penelitian

Rp 50 - 175 K

Per Sampel

Layanan Program Studi yang dikelola oleh unit khusus Herbarium UNJ dan menawarkan jasa identifikasi tumbuhan.

06 / ETIK HEWAN

Klirens Etik Hewan Uji

Sesuai untuk penunjang penelitian dan OPSI

Rp 150 - 1000 K

Per Proposal

Layanan Program Studi yang dikelola oleh unit khusus dan menawarkan jasa review etik penggunaan hewan uji dalam kegiatan penelitian.

Sebelum mengajukan

Syarat dan Ketentuan

Pastikan identitas, informasi kegiatan, serta ketentuan keselamatan telah siap sebelum menghubungi admin laboratorium.

01

Pengguna adalah individu/instansi yang telah terdaftar dan disetujui oleh kepala laboratorium.

02

Bersedia memberikan informasi yang jelas, akurat, dan jujur.

03

Setiap pengguna fasilitas wajib mengikuti SOP, K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja), dan tata tertib laboratorium.

04

Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan data, metode, dan sampel yang diajukan, khususnya untuk sewa ruang dan alat.

05

Bersedia mengisi form pendaftaran dan melampirkan KTP.

Alur pengajuan

Prosedur
Pengajuan

Ikuti panduan langkah demi langkah berikut untuk mengajukan permohonan layanan, penyewaan alat, dan penggunaan ruang di Laboratorium Biologi.

01

Hubungi admin laboratorium

Pengguna menghubungi admin lab rumpun Biologi sebagai bentuk permohonan.

02

Pilih tipe layanan

Untuk sewa ruang atau alat, cantumkan deskripsi kegiatan, jenis alat, waktu penggunaan, kebutuhan pendampingan, serta alat gelas yang diperlukan.

03

Ajukan surat instansi

Mengajukan surat dari instansi pengusul kepada Kepala Laboratorium Biologi FMIPA Universitas Negeri Jakarta.

04

Lengkapi identitas dan MSDS

Sertakan identitas pengguna/instansi dan MSDS apabila menggunakan bahan berbahaya.

05

Konfirmasi waktu pelaksanaan

Konfirmasikan kepada admin lab terkait waktu kegiatan, pelatihan, atau pengujian.

06

Pembayaran dan bukti layanan

Lakukan pembayaran dan terima bukti pembayaran serta surat keterangan penelitian/praktikum.

Hal yang perlu diperhatikan

Keselamatan dan Bahan

Sebagai ruang untuk belajar, bereksperimen, dan bertumbuh, keselamatan di lingkungan laboratorium adalah prioritas utama.

01 / ATURAN K3

Pengguna wajib mematuhi aturan K3

  • APD (jas lab, sarung tangan, dll)
  • Prosedur penanganan bahan kimia/biologis
02 / BAHAN BERBAHAYA

Bahan berbahaya harus disertai:

  • MSDS
  • Informasi risiko
03 / LABORATORIUM

Hak Laboratorium

Laboratorium berhak menolak sampel berisiko tinggi tanpa penanganan memadai.

Butuh informasi lebih lanjut?

Tanyakan ke program studi.

Untuk pertanyaan tentang jadwal layanan, prosedur, atau kebutuhan laboratorium, hubungi Program Studi Biologi.