Berdasarkan surat Pemberitahuan Kantor Rektorat No. 433/UN39.2/PL.15/2025 akan terjadi keterlambatan pembayaran Gaji Pokok dan Tunjangan PTN-BH UNJ terkait dengan migrasi data dari Satker BLU ke Satker PTN-BH. Adapun estimasi pencairan jika tidak terjadi penolakan dari KPPN adalah sebagai berikut:
- 3 Juni 2025 untuk awal proses pencairan Gaji Pokok
- 4 Juni 2025 untuk awal proses pencairan Tunjangan Serdos bulan Mei & Juni
Keterlambatan ini hanya untuk Gaji Pokok dan Tunjangan, adapun untuk Gaji PTNBH telah dibayarkan per tanggal 1 Juni 2025.