Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021, menyatakan bahwa Universitas Negeri Jakarta, Kota Jakarta Timur memenuhi syarat pringkat Akreditasi Unggul
sertifikat akreditasi perguruan tinggi ini berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.
unduh sertifikat akreditasi disini