Rekan-rekan Sivitas Akademika UNJ
Universitas Negeri Jakarta berdasarkan Surat Edaran nomor 21 tahun 2025 melakukan penyesuaian atas kalendar akademik yang telah ditetapkan sebelumnya. Mohon rekan-rekan sivitas akademika memperhatikan perubahan tersebut, demi memaksimalkan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
PERUBAHAN LAMPIRAN SK 498 KALENDER AKADEMIK 20242025


