Ketua umum memiliki tugas dalam mengelola internal dan bertanggung jawab atas kepengurusan BEMP.
Sekretaris bertangggung jawab atas pemberkasan seperti surat yang masuk, membuat surat yang dibutuhkan BEMP dan juga sebagai jembatan antar BEMP dengan birokrat.
Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan BEMP, menyusun RAPBO, mencatatat seluruh pemasukan dan pengeluaran keuangan BEMP.
Departemen KESMA memiliki tugas pokok yaitu pelayanan, pengaduan, dan pembelaan bagi mahasiswa Prodi Ilmu Komputer.
Departemen Kaderisasi bertanggung jawab atas keberlangsungannya regenerasi dan penjagaan mutu BEMP Ilmu Komputer.
Departemen COMPAS bertanggung jawab atas pengembangan akademik maupun non-akademik mahasiswa Prodi Ilmu Komputer FMIPA UNJ.
Departemen KOMINFO berperan sebagai jembatan BEMP Ilmu Komputer maupun Ilmu Komputer FMIPA UNJ dengan pihak eksternal terutama dalam hal informasi.
Email: ilkomunjkominfo@gmail.com