1. Pendahuluan

Universitas Negeri Jakarta yang dikenal sebagai kampus pergerakan ini berdiri sejak 16 Mei 1964. Pada awalnya, UNJ merupakan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Sebelum menjadi IKIP, pemerintah telah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru untuk mengatasi masalah minimnya tenaga pendidikan di Indonesia.

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) merupakan salah satu fakultas di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang memiliki tugas, wewenang dan tanggungjawab dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan ilmu bidang MIPA dan pendidikan MIPA. FMIPA UNJ lahir pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Lahirnya FMIPA UNJ diawali dengan perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta menjadi UNJ pada tahun yang sama.

Perubahan IKIP Jakarta menjadi UNJ diikuti dengan perubahan Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) menjadi FMIPA yang mengelola Program Studi jenjang sarjana (S1) pendidikan dan non-pendidikan meliputi Program Studi: Pendidikan Matematika, Matematika, Pendidikan Fisika, Fisika, Pendidikan Kimia, Kimia, Pendidikan Biologi dan Biologi.

Sejak beberapa tahun terakhir, Universitas Negeri Jakarta sudah mengelola kegiatan kerja sama secara kelembagaan yang dilakukan oleh Program Studi maupun Fakultas bahkan Universitas. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen Universitas dalam membangun UNJ menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dalam berbgai bidang. Selain itu, dalam rangka mencapai nasionalisasi kampus,

Kerjasama yang dimaksudkan dalam laporan kegiatan kerjasama ini adalah semua kegiatan yang dijalankan mulai dari kesepakatan kerjasama, pelaksanaan kerjasama sampai kepada keberlajutan kerjasama yang digali antara Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ yang dituangkan dalam kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan kerja sama tersebut.

  • Tujuan

Laporan ini dilakukan dengan tujuan :

  1. Untuk laporan pelaksanaan kerjasama yang sudah disepakati
  • Ruang Lingkup

Ruang lingkup kerjasama yang disepakati anatara Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

  • Pelaksanaan Kerjasama

Pada hari Rabu, tanggal 27 Februari 2023. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan acara Penandatanganan Kerjasama antara BRIN dan FMIPA UNJ yang diselenggarakan di Gedung Hasjim Asj’arie Lantai 6 Ruang Sidang 1.

Pelaksanaan kerjasama merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan setelah penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dalam bentuk perjanjian kerjasama. Adapun acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa oleh Vina Rizkawati, M.Sc. selaku Pembawa acara yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Prof. Dr. Muktiningsih., M.Si.  selaku Dekan FMIPA UNJ d Dr. Ahmad Fathoni, M.Eng. Selaku Kapus PMRT kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai materi “Research Center for Applied Microbiology Research Organization for Life Sciences and Environment National Research and Innovation Agency (NRIA/BRIN)”. Selanjutnya masuk ke dalam acara inti yakni penandatanganan dan peresmian kerjasama antara BRIN dan FMIPA UNJ dan ditutup dengan sesi foto Bersama. Dengan kerjasama ini Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ diharapkan dapat membangun pusat kolaborasi riset yang sangat spesifik pada bidang tertentu, serta menghasilkan output yang kongkret untuk memecahkan pelbagai persoalan terkait di bidang riset.

Leave a Comment