You are currently viewing Workshop Kurikulum MBKM Prodi Kimia Tahun 2022

Workshop Kurikulum MBKM Prodi Kimia Tahun 2022

Jakarta – Pada bulan September, Program Studi Kimia menyelenggarakan Workshop Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai bentuk dukungan terhadap program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud). Acara ini dilakukan secara daring pada Rabu, 21 September 2022 dengan menghadirkan narasumber yaitu Dr. rer. Nat. Nurul Hidayat Aprilit, S.Si, M.Si. yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Kimia, Universitas Gadjah Mada. Selain menghadirkan narasumber, acara ini dapat berlangsung tidak lepas dari adanya peran para stakeholder,  koordinator Program Studi Kimia, para dosen, dan juga mahasiswa Prodi Kimia yang hadir pada acara. Jalannya acara dipandu oleh ibu Yussi Pratiwi, S.Pd., M.Sc. selaku moderator.

Acara dibuka oleh Koordinator Program Studi Kimia, Ibu Dr. Fera Kurnia Dewi, M.Si. yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan CV serta pemaparan dari narasumber, yaitu Bapak Dr. rer. Nat. Nurul Hidayat Aprilit, S.Si, M.Si. Pemaparan materi dimulai dari penjelasan materi kurikulum yang berlaku di Universitas Gadjah Mada, berbagai bentuk kegiatan pembelajaran yang dapat dilakukan oleh mahasiswa serta implementasi hak MBKM yang dapat dilaksanakan di dalam universitas, lain universitas hingga dunia industri (perusahaan). Sejalan dengan bentuk kegiatan yang ada, perancangan penilaian terhadap hasil kegiatan MBKM merupakan aspek penting yang dilakukan untuk mengetahui implementasi mahasiswa terhadap program yang telah dijalankan. Diskusi antara para dosen Kimia dan narasumber berlangsung informatif hingga tiba waktunya acara ditutup. Diharapkan dengan diadakannya Workshop peninjauan dan implementasi terhadap Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini, Program Studi Universitas Negeri Jakarta siap untuk melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dalam sebagai bentuk kegiatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Tinggalkan Balasan