INFORMASI

Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU)

DALAM  PERATURAN OPMAWA UNJ NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN UMUM LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

BAB I, Pasal 1, ayat (28)
PANWASLU Prodi adalah PANWASLU di tingkat Prodi yang mengawasi Pemilu Eksekutif dan Pemilu Legislatif di tingkat daerah (Prodi) di UNJ.

PANWASLU UNJ memiliki tugas dan kewajiban antara lain membuat tahapan pelaksanaan pengawasan, mengawasi semua tahapan pemilu se-UNJ, menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan amanat PO PILEKS bagian kedua pasal 36.

PANWASLU UNJ berwenang membuat peraturan mengenai mekanisme pengawasan pemilu UNJ, menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, memberikan rekomendasi serta keputusan terkait sengketa pemilu sesuai dengan amanat PO PILEKS bagian kedua pasal 37.

Panitia pengawasan pemilu tingkat  prodi di mulai pada awal terbentuknya kepanitiaan KPU tingkat prodi kimia 2021 hingga akhir rangkaian pemilu 2021 yang terdiri atas satu orang panitia pengawasan pemilu (PANWASLU) yaitu Nisrina Fitri Nur Syamsi dari Kimia B 2020. Hingga akhir dari kepengurusan ini, PANWASLU tingkat prodi tidak terjadi perubahan kepanitiaan.

Dalam merealisasikan tugas dan wewenang, panwaslu berencana membuat agenda kerja:

  1. Pembahasan peraturan panitia pengawas pemilu

Peraturan pengawas pemilu yang telah dibuat oleh panwaslu tingkat Universitas kemudian dibahas dengan tujuan agar panwaslu tingkat prodi mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

  1. Sosialisasi pelanggaran dalam pemilu kepada mahasiswa UNJ

Bedasarkan amanah PO dan Peraturan panwaslu, panwaslu berkewajiban mensosialisasikan apa saja yang harus dan tidak harus dilakukan oleh peserta dan perangkat dan yang berkaitan dengan proses pemilu.

  1. Pencerdasan dan sosialisasi pada panwaslu Se-FMIPA

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, masih dirasa minimnya pengetahuan dalam menjalankan tugas. Maka panwaslu rumpun perlu diberikan arahan.

  1. Pengawasan terhadap proses pemilu

Sesuai dengan amanah PO dan peraturan panwaslu, kami mengawasi tahapan pemilu sesuai dengan timeline KPU.

  1. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa

Sesuai dengan amanah PO dan peraturan panwaslu, kami mengawasi tahapan pemilu sesuai dengan timeline KPU.

  1. Pembuatan Laporan

Sebagai bentuk tanggung jawab akhir, maka dibuatlah laporan pertanggungjawaban panitia pengawasan pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Komisi Pemilihan Umum Prodi Kimia (KPU Prodi Kimia) adalah suatu lembaga yang menyelenggarakan pemilihan umum Eksekutif dan Legislatif tingkat prodi Kimia FMIPA UNJ, lembaga yang lahir berasaskan PO Pemilu dan AD/ART OPMAWA UNJ. Komisi Pemilihan Umum Prodi Kimia atau KPU Prodi Kimia berperan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan merealisasikan hak dipilih dan hak memilih Mahasiswa Prodi Kimia sesuai dengan PO Pemilu BAB III pasal 3. KPU Prodi Kimia 2021 memiliki harapan besar untuk seluruh mahasiswa prodi pendidikan kimia menunaikan hak memilihnya sehingga terciptalah suasana pemilu yang demokratis, profesionalisme, dan berintegritas.

Berdasarkan keputusan panitia seleksi Kimia 2021 pada tanggal 26 November 2021 mengamanahkan Galuh Ayudia Kostaman sebagai Ketua KPU Prodi Kimia 2020. Kemudian dibukalah Open Recruitment pada tanggal 1-4 Desember 2021. Kepengurusan KPU terbentuk pada tanggal 11 Desember 2021 berdasarkan SK BLMP Kimia dan SK Ketua KPU Prodi Kimia. Dengan struktur sebagai berikut:

Ketua KPU Prodi Kimia : Galuh Ayudia Kostaman (Kimia A 2020)

Sekretaris : Yolanda Febrica Syafriani (Kimia A 2020)

Bendahara : Suci Putriyaningsih (Kimia A 2020)

Acara :

  • Vanesha Rapshadita Sihotang (Kimia B 2021)
  • Aldi Dwi Febrianto (Kimia A 2020)
  • Andi Fatimah Azzahra (Kimia A 2020)
  • Desy Rahmawati (Kimia A 2021)
  • Fabian Glorious Kenaya (Kimia A 2021)
  • Nafisah Amalia (Kimia B 2021)
  • Nofiah Aliyah (Kimia B 2021)
  • Sheila Nurul Fadillah Octaviany (Kimia B 2021)
  • Vinka Juniaty Lestari (Kimia B 2021)

Adhum :

  • Muhammad Hardiansyah Komering (Kimia A 2020)
  • Dwi Anjeli Prihatini (Kimia B 2020)
  • Joselyne Brilian Rizqita (Kimia B 2021)
  • Mulia Rahmah (Kimia B 2021)
  • Sabrina Nawal Novel Brik Bajri (Kimia B 2020)
  • Sakinah Salsabilah (Kimia B 2020)
  • Syakira Maulida (Kimia B 2021)
  • Syalaisha Alya (Kimia B 2021)
  • Zhasha Fortuna (Kimia B 2020)

HPD :

  • Muhammad Adya Raihan (Kimia B 2021)
  • Muhammad Fikri Ramadhan (Kimia A 2020)
  • Nurhalizah (Kimia B 2021)
  • Rafina Naqiyya Qatrunnada (Kimia B 2020)
  • Revita Nurul Rafah (Kimia B 2021)
  • Rheinheart Raharjanto (Kimia B 2021)
  • Logistik : Mahardhika Kurniaputra* (Kimia B 2021)
  • Ananda Indah Putri Sihombing (Kimia A 2020)
  • Valia Rahma (Kimia B 2021)

Logistik :

  • Mahardhika Kurniaputra (Kimia B 2021)
  • Ananda Indah Putri Sihombing (Kimia A 2020)
  • Valia Rahma (Kimia B 2021)

Sidang Umum

Sabtu, 05 Februari 2022 Opmawa Prodi kimia telah melakukan agenda Sidang Umum Opmawa Kimia Periode 2021. Sidang umum merupakan sidang yang dilakukan dilakukan setiap akhir periode kepengurusan. Sidang dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan mengikuti Surat Keputusan Rektorat. Sidang dilakukan cukup lama mengingat banyaknya rangakain acara dalam sidang tersebut diantaranya sebagai berikut:

  • Pembukaan
  • Pembacaan Tilawah
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  • Sabutan Pembina BEM/BLMP Kimia
  • Pembukaan Sidang
  • Pembacaan dan Pengesahan Rancangan Agenda Sidang Umum BLMP KIMIA 2022
  • Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Tata Tertib Sidang Umum BLMP KIMIA 2022
  • Pembacaan dan Pengesahan Laporan Penyelenggaraan Pemilu Kimia 2021 (KPU dan Panwas)
  • Pembacaan dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban BEMP Kimia Periode 2021/202
  • Pandangan Umum Laporan Pertanggungjawaban BEMP Kimia Periode 2021/2022
  • Pembacaan dan Pengesahan Laporan Kerja BLMP Kimia Periode 2021/2022
  • Pandangan Umum Laporan Kerja BLMP Kimia Periode 2021/2022
  • Pembacaan Hasil Angket Evaluasi Akhir Kinerja OPMAWA KIMIA 2021/2022
  • Pembacaan dan Pengesahan Hasil Penilaian Kinerja BEMP Kimia Periode 2021/2022
  • Pendemisioneran Anggota BEMP Kimia Periode 2021/2022
  • Pengangkatan dan Pengesahan Ketua BEMP Kimia periode 2021
  • Serah Terima Jabatan Ketua BEMP Kimia Periode 2020/2021 kepada Ketua BEMP Kimia periode 2021/2022
  • Pembacaan dan Pengesahan Anggota BLMP Kimia Periode 2021/2022
  • Musyawarah dan Pengesahan Ketua BLMP Kimia Periode 2021/2022
  • Pendemisioneran Ketua dan Pengurus BLMP Kimia Periode 2020/2021
  • Pembahasan dan Pengesahan Rekomendasi Sidang Umum BLMP Kimia 2022
  • Penutup dan Dokumentasi

Dengan sidang umum ini menandakan bahwa kepengurusan OPMAWA periode tahun ini, baik BEMP maupun BLMP kimia telah selesai.