chemistry Lab

Mulai tahun ajaran baru 2016/2017, Laboratorim Kimia UNJ memberikan layanan dengan sistem baru untuk pendaftaran praktikum mahasiswa, asisten lab, dan untuk lab penelitian. Berikut informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut:

Pendaftaran Praktikum

  1. Pendaftaran praktikum semester ganjil (105) tahun akademik 2016/2017 dibuka dari tanggal 22 Agustus 2016 sampai 9 September 2016.
  2. Mahasiswa mendownload form pendaftaran praktikum sesuai dengan mata kuliah praktikum yang diambil di http://bit.ly/2bmsfU9
  3. Mahasiswa mengisi form pendaftaran praktikum lalu di kirim ke email labkimiaunj.DAPRAK@gmail.com paling lambat tanggal 9 September 2016 pukul 15.00 WIB, dengan subject mata kuliah praktikum/program studi/angkatan/kelas A atau B, contoh : Praktikum Kimia Dasar I/Pendidikan Kimia/2016/Kelas A

Catatan :

  1. Pendaftaran praktikum untuk mahasiswa lama angkatan 2015, 2014, 2013 dengan syarat telah mengganti alat-alat kimia yang dirusakkan pada semester sebelumnya
  2. Apabila mahasiswa terlambat melakukan pendaftaran praktikum dari waktu yang ditentukan, maka mahasiswa tidak dapat mengikuti praktikum
  3. Mahasiswa dapat mendownload petunjuk praktikum kimia di http://bit.ly/2bhm86q

Pendaftaran Asisten

  1. Pendaftaran asisten praktikum semester ganjil (105) dimulai dari tanggal 22 Agustus 2016 sampai 7 September 2016, dengan syarat :
    1. Calon asisten telah mengambil mata kuliah praktikum yang bersangkutan dan dinyatakan “LULUS” (khusus mata kuliah praktikum kimia organik calon asisten mempunyai nilai praktikum kimia organik minimal “B”)
    2. Calon asisten diprioritaskan dari angkatan yang tertua dan belum pernah menjadi asisten
    3. Calon asisten harus mempunyai waktu penuh selama bertugas di laboratorium
  2. Calon asisten mengisi form pendaftaran asisten, form tersebut dapat di download di http://bit.ly/2bmrNW5
  3. Calon asisten mengembalikan form pendaftaran ke email labkimiaunj.DAS@gmail.com paling lambat tanggal 7 September 2016 pukul 15.00 WIB
  4. Bagi calon asisten yang sudah mendaftar, wajib hadir pada pertemuan pembentukan asisten praktikum dan pelatihan asisten praktikum yang jadwalnya ditentukan oleh laboratorium kimia.
  5. Apabila terdapat hal-hal tidak sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan maka calon asisten diwajibkan untuk mendapat persetujuan dari kepala laboratorium kimia terlebih dahulu

Penggunaan Lab Penelitian

  1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan izin penggunaan Laboratorium Penelitian yang ditujukan kepada Kepala Laboratorium Kimia FMIPA UNJ, serta melampirkan daftar kebutuhan alat, bahan, dan foto copy prodesur kerja. (Form Surat Permohonan dapat di download di http://bit.ly/2bk5O47
  1. Surat Permohonan beserta lampiran alat dan bahan ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan dan diketahui oleh dosen pembimbing dan mendapat persetujuan oleh kepala laboratorium kimia.
  1. Surat Persetujuan/izin dari Kepala Laboratorium Kimia, diserahkan mahasiswa ke PLP yang bertugas di Lab. Penelitian dan surat tersebut dikirim ke email: labkimiaunj.LP@gmail.com.
  1. Surat pemohonan tersebut berlaku selama 6 bulan.

Catatan :

  1. Apabila mahasiswa  melakukan penelitian diluar jam kerja atau hari libur bukan untuk mempercepat penelitian tetapi  karena proses penelitian membutuhkan waktu yang diinginkan diluar jam kerja, maka mahasiswa harus membuat surat izin lembur yang ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan, sepengetahuan dosen pembimbing dan seizin kepala laboratorium kimia.
  2. Surat izin lembur tersebut dapat didownload di http://bit.ly/2bxxXmt

Similar Posts