Program Studi Kimia UNJ telah terakreditasi dengan peringkat “Unggul” berdasarkan Surat Keputusan LAMSAMA Nomor 014/SK/LAMSAMA/Akred/S/III/2023 sejak tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 20 Maret 2028.
Program Studi Kimia UNJ telah terakreditasi dengan peringkat “A” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 882/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018 sejak tanggal 20 Maret 2018 sampai dengan 20 Maret 2023.
Program Studi Kimia UNJ telah terakreditasi dengan peringkat “A” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 217/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013 sejak tanggal 26 Oktober 2013 sampai dengan 26 Oktober 2018.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah memenuhi syarat peringkat “Akreditasi Unggul” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 45/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021 sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.